Wisata Danau Toba merupakan sebuah danau yang berasal dari letusan gunung vulkanik terbesar di Sumut, Gunung Toba. Situs wisata danau ini menjadi tempat wisata di Medan yang wajib dikunjungi berkat keindahan danau, cerita legenda, dan proses pembentukannya. Menurut Wikipedia, sebelum menjadi sebuah danau yang sangat luas, kawasan ini berupa kawasan gunung yang subur. Gunung ini kemudian meletus sekitar 74.000 tahun yang lalu.
Baca juga : Labuan Bajo : Surga Tersembunyi di Indonesia Bagian Timur
Pasca letusan, terbentuklah cekungan sedalam 450 meter dan luas mencapai 1.145 kilometer persegi. Cekungan ini kemudian menjadi sebuah danau. Jika dilihat dari luas dan kedalaman danau, situs danau alami ini mirip sebuah lautan yang memiliki sebuah pulau di tengahnya. Pulau yang terletak di tengah danau ini adalah Pulau Samosir. Pulau ini berpenghuni dan menjadi ‘rumah’ masyarakat Toba. Tanah di pulau ini sangat subur sehingga mudah menghasilkan banyak jenis tanaman yang bermanfaat.
Keindahan Danau
Daya tarik pertama dan yang paling utama adalah keindahan danau dan alam sekitarnya. Area perairan danau sangat bersih karena masyarakat setempat benar-benar menjaga kawasan ini agar tetap lestari dan asri. Para wisatawan yang berkunjung diminta untuk menjaga kebersihan. Salah satu upaya untuk menjaga kebersihan dan keasrian danau adalah dengan menyediakan tempat sampah. Masyarakat setempat juga selalu menjaga keseimbangan ekosistem, baik ekosistem daratan, termasuk di Pulau Samosir, maupun ekosistem di perairan danau. Dengan upaya ini, dari dulu hingga sekarang, kawasan wisata ini sangat subur. Hasil panen terus melimpah. Demikian juga dengan hasil tangkapan ikan air tawar.
Kerusakan lingkungan
Pada bulan Mei 2012, Pemkab Samosir menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Samosir No. 89 tanggal 1 Mei 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Usaha Perkebunan Hortikultura dan Peternakan seluas 800 hektare di Hutan Tele, di desa Partungko Naginjang dan Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara kepada PT Gorga Duma Sari (GDS) yang dimiliki seorang anggota DPRD Kabupaten Samosir, Jonni Sitohang.
Kemudian dilanjutkan dengan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang diberikan oleh Kepala Dinas Provinsi Sumatra Utara melalui SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Samosir Nomor 005 Tahun 2013. Ketua Pengurus Forum Peduli Samosir Nauli (Pesona), Rohani Manalu menyatakan bahwa izin yang didapatkan ini membuat PT GDS melakukan penebangan atas kayu-kayu alam di dalam hutan tanpa memiliki AMDAL. Rohani juga menyatakan bahwa akibat lain adalah terjadinya longsor dan banjir yang menimbulkan korban jiwa mahjong ways. Akibat penebangan hutan Tele, lumpur hasil erosi di atas tanah bekas penebangan tersebut telah menyebabkan pendangkalan sungai-sungai di sekitar Danau Toba.
Harga Tiket Masuk & Jam Operasional
Untuk memasuki kawasan Danau Toba, Anda akan dikenakan biaya Rp 5.000,- sampai Rp 10.000,- bergantung pada weekend maupun weekdays. Untuk menaiki kapal feri ke Pulau Samosir, Anda akan dikenakan biaya Rp 15.000,- untuk perorangannya. Untuk jam bukanya, Anda bisa mengunjungi kawasan wisata ini dari pagi hingga malam.